MEMBANGUN RUMAH SEDERHANA TAHAN GEMPA
        PADA KONSTRUKSI BANGUNAN RUMAH TEMBOK ½ Bata


Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia setelah sandang dan pangan. Sebagaimana pangan  yang  memiliki  kaidah-kaidah  kelayakan  pangan  yang  meliputi  empat  sehat  lima  sempurna, begitu  juga  dengan  papan  atau  rumah  memiliki  kaidah-kaidah  layak  huni,agar bangunan  memiliki kehandalan, bangunan tersebut   harus   memenuhi;      keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Bangunan Gedung N0. 28/2002.
Keselamatan bangunan  meliputi  persyaratan  kemampuan  bangunan  gedung  untuk  mendukung  beban muatan, yang meliputi beban sendiri dan beban yang ditimbulkan oleh fenomena alam seperti angin dan gempa, serta kemampuan bangunan gedung dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan bahaya petir.
Persyaratan  kesehatan     meliputi  sistem  penghawaan,      pencahayaan,    sanitasi, dan   penggunaan    bahan bangunan    gedung.    Sistem   penghawaan     meliputi  pengaturan    ventilasi  dan  pencahayaan     alami  atau buatan   dimana   setiap  ruangan   harus   terjadi pergantian   udara   dan  mendapatkan     pencahayaan     yang cukup.
Persyaratan  kenyamanan meliputi  kenyamanan  ruang  gerak  dan  hubungan  antar ruang,  kondisi  udara
dalam   ruang,   pandangan,    serta  tingkat  getaran  dan   tingkat  kebisingan.   Kenyamanan      ruang   gerak
ditentukan oleh dimensi dan tata letak ruang.
Persyaratan kemudahan hubungan ke, dari, dan di dalam bangunan gedung, serta kelengkapan prasarana dan  sarana dalam    pemanfaatan    bangunan     gedung.   Kemudahan      meliputi   tersedianya   fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat dan lanjut usia.
Teknologi  konstruksi  bangunan  rumah  tinggal  menurut  Kepmen  Kimpraswil  No.  403/2002  meliputi konstuksi  pasangan    dengan    rangka   beton   bertulang,  konstruksi   ½   tembok,    dan  kontsruksi    kayu panggung maupun tidak panggung. Selain itu juga dikenal konstruksi rumah bambu dan konstruksi baja untuk rumah tinggal.
Bahwa sebagian besar perumahan diperkotaan maupun perdesaan saat ini telah bergeser pada bangunan tembok.  Susenas 2000  menunjukkan  sebanyak 86,03% perumahan perkotaan  dan 71,28% perumahan perdesaan  di  Yogya  menggunakan  bangunan  tembok.  Tingginya  animo  masyarakat  terhadap  rumah tembok ini, maka diperlukan informasi khusus yang menyangkut kaidah-kaidah membangunan rumah tembok yang tahan gempa, mengingat hampir seluruh wilayah Indonesia memiliki resiko gempa yang sangat tinggi.
Prinsip dasar bangunan tahan gempa adalah setiap komponen-komponen bangunan harus terikat dengan kuat  satu  dengan  yang  lainnya,  ikatan  tersebut  mulai  dari  pondasi  dengan  sloof,  sloof  dengan  kolom praktis, kolom praktis dengan ring balok, dan ring balok dengan rangka kuda-kuda. Demikian juga pada bagian pengisi bahwa dinding pasangan bata/bataco harus terikat dengan rangka kolom praktis, kusen pintu dan jendela harus terikat dengan dinding. Selain konstruksi yang benar faktor kualitas bahan juga harus  mendukung,  karena  pemilihan  bahan  yang  kurang  baik,  akan  mengurangi  kekuatan  bangunan, terutama pada ikatan-ikatan. Banyak bangunan yang roboh bukan karena konstruksi akan tetapi kualitas bahan bangunannya yang sangat rendah.
Saat  ini,  di  Jawa  Barat  jumlah  banguna  rumah  tinggal  dengan  pasangan  bata  sangat  tinggi,  hal  ini dipengaruhi  oleh  pergeseran  persepsi,  yang  dikaitkan  dengan  status  sosial,  dimana bangunan  tembok dianggap    lebih  baik.  Namun    disamping    itu  keterbatasan   bahan   kayu   juga  semangkin    mendorong masyarakat membangunan rumah berbasisi tembok, khususnya di Jawa Barat, karena sulitnya mencari kayu yang berkualitas harga rumah kayu menjadi sangat mahal dibandingkan rumah tembok. (ars.)





.

Ringkasan Syarat-syarat bangunan tahan gempa:
1. bangunan harus berada diatas tanah yang stabil
2. denah bangunan sebaiknya sederhana, simetris, atau seragam, pisahkan bagian yang
tidak teratur
3. pondasi harus terikat kuat dengan balok pondasi/sloof
4. pada setiap luasan dinding 12 m2 harus dipasang kolom praktis, yang diikat kuat
dengan sloof
5. kolom diikat kuat dengan balok keliling/ring balok
6. seluruh kerangka bangunan harus terikat secara utuh
7. gunkan kayu kering sebagai kuda-kuda, pilih bahan atap yang seringan mungkin dan
diikat kuat dengan konstruksi kuda-kuda
8. bahan dinding pilih yang seringan mungkin, papan, papan berserat, papan lapis, bilik,
ikat bahan dinding dengan kolom
9. bila bahan dinding menggunkan pasangan bataco/bata, perhatikan mutu bataco/bataco,
bahan tidak mudah patah dan berbunyi nyaring ketika diadukan. Pada setiap jarak
vertikal 30 cm, pasangan diberi angker yang dijangkarkan ke kolom, panjang angker 50
cm diameter 6 mm
10. perhatikan bahan spasi/adukan, setiap jenis tras, pasir, atau semen punya sifat khusus,
sebaiknya perbandaingan campuran menggunkan standar yang ada
11. pelaksanaan konstruksi sebaiknya dilakukan oleh yang memiliki keahlian

PU-2006 :

3.2 Bangunan Gedung Tidak Bertingkat dengan Konstruksi Rangka Balok dan Kolom dari Beton Bertulang
Beton dan  baja tulangan untuk  rangka pengaku dinding  dari  beton bertulang harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a.  Campuran beton yang dianjurkan minimum perbandingan adalah 1 bagian semen, 2 bagian pasir dan 3 bagian kerikil   serta ½ bagian air,  sehingga menghasilkan kekuatan  tekan  beton  pada  umur 28 hari minimum 175 kg/cm2
b.  Bahan pasir dan kerikil harus bersih  dan air pencampur tidak boleh mengandung lumpur.
c.  Pengecoran beton dianjurkan dilakukan secara berkesinambungan (tidak berhenti di setengah balok atau di setengah kolom).
d.  Pengadukan beton sedapat mungkin menggunakan alat pencampur beton (beton molen).
e.  Apabila pencampuran  beton  dilakukan secara manual  yang pengadukan betonnya menggunakan  tenaga  manusia,  dianjurkan untuk mengunakan bak dari bahan metal atau bahan lain yang kedap air.
f.  Kekuatan tarik baja minimum 2400 kg/cm2
g.  Diameter tulangan  utama  untuk  balok lintel, ring balok dan  kolom minimum dia 10 mm, dan untuk sengkang minimum dia 6 mm dengan jarak as ke as sengkang 15 cm.
h.  Diameter tulangan utama untuk balok sloof/balok pengikat pondasi minimum  d  12 mm, dan ukuran  sengkang  minimum  dia 8 mm dengan jarak as ke as sengkang 15 cm.
i.  Agar  diperoleh efek angkur yang maksimum  dari besi tulangan, maka  pada setiap  ujung  tulangan harus  ditekuk ke arah dalam balok hingga 115 derajat.
Untuk membatasi luas bidang dinding 16 m2, maka perlu dipasang balok-balok lintel. Untuk mencegah terjadinya retak pada  sudut-sudut bukaan pintu dan jendela, maka dipasang kolom-kolom pengaku yang menerus dari balok lintel ke balok sloof/balok pengikat. Agar  memudahkan dalam pengerjaan  pengecoran beton dan mendapatkan hasil beton yang berkualitas baik, maka dianjurkan untuk mengunakan ukuran penampang balok minimum 15 cm x 20 cm dan ukuran penampang kolom minimum 15 cm x 15 cm.